APBN 2026 Indonesia Resmi Dirilis, Defisit Dipatok 2,68% PDB
|- Defisit APBN 2026 ditetapkan 2,68% PDB, menegaskan kelanjutan arah fiskal ekspansif di awal tahun.
- APBN 2025 ditutup dengan defisit 2,92% PDB, mendekati batas kehati-hatian fiskal 3%.
- Pasar menanti percepatan eksekusi belanja, di tengah belum rampungnya aturan turunan APBN 2026.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 resmi dirilis pemerintah di awal Januari, memberi kepastian awal atas arah fiskal tahun berjalan. Dalam undang-undang yang diterbitkan, defisit APBN 2026 ditetapkan Rp689 triliun atau 2,68% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), mengonfirmasi bahwa strategi fiskal masih berada pada jalur ekspansif, dengan belanja negara sengaja diposisikan melampaui penerimaan untuk menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi.
Kerangka tersebut dibangun dari penutupan fiskal 2025 yang mencerminkan ruang manuver yang kian menyempit. Dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis 8 Januari, Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan defisit APBN 2025 mencapai Rp695,1 triliun berdasarkan angka sementara, setara 2,92% terhadap PDB, lebih tinggi dari target awal Rp616,2 triliun atau 2,53% terhadap PDB. Pemerintah menegaskan pelebaran tersebut tetap berada dalam koridor kehati-hatian, dengan defisit dijaga tidak melampaui batas 3%.
Dari sisi realisasi, pendapatan negara sepanjang 2025 tercatat Rp2,75 kuadriliun atau 91,7% dari target APBN, ditopang penerimaan pajak Rp1,91 kuadriliun, bea dan cukai Rp300,3 triliun, serta PNBP Rp534,1 triliun. Sementara itu, belanja negara mencapai Rp3,45 kuadriliun atau 95,3% dari pagu, terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp2,60 kuadriliun dan transfer ke daerah Rp849 triliun. Pemerintah memilih mempertahankan laju belanja, menilai pengetatan justru berisiko menahan pemulihan ekonomi di tengah tekanan global.
Memasuki 2026, belanja kembali diposisikan sebagai jangkar utama stimulus, dengan target setoran pajak Rp2.693 triliun menopang struktur pembiayaan. Namun, pasar masih menahan langkah, mencermati belum rampungnya aturan turunan seperti peraturan presiden dan distribusi DIPA. Kecepatan eksekusi belanja akan menjadi penentu utama, apakah APBN 2026 mampu segera bekerja sebagai penopang pertumbuhan atau justru tertahan pada fase awal tahun.
Informasi di halaman ini berisi pernyataan berwawasan ke depan yang melibatkan risiko dan ketidakpastian. Pasar dan instrumen yang diprofilkan di halaman ini hanya untuk tujuan informasi dan tidak boleh dianggap sebagai rekomendasi untuk membeli atau menjual aset ini. Anda harus melakukan riset menyeluruh sebelum membuat keputusan investasi apa pun. FXStreet sama sekali tidak menjamin bahwa informasi ini bebas dari kesalahan, kekeliruan, atau salah saji material. Ini juga tidak menjamin bahwa informasi ini bersifat tepat waktu. Berinvestasi di Pasar Terbuka melibatkan banyak risiko, termasuk kehilangan semua atau sebagian dari investasi Anda, serta tekanan emosional. Semua risiko, kerugian, dan biaya yang terkait dengan investasi, termasuk kerugian pokok, adalah tanggung jawab Anda. Pandangan dan pendapat yang diungkapkan dalam artikel ini adalah milik penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi atau posisi FXStreet maupun pengiklannya.