Berita

Kementerian Luar Negeri Tiongkok: Sangat Menentang Pernyataan AS Terhadap Xinjiang

Kementerian Luar Negeri Tiongkok mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu, mereka sangat menentang tuduhan AS atas masalah hak asasi manusia di wilayah barat laut Xinjiang.

Kementerian mengatakan mereka menentang campur tangan AS dalam urusan dalam negeri Tiongkok.

Komentar ini muncul setelah Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo secara resmi menyatakan bahwaTiongkok melakukan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan terhadap Muslim Uyghur serta kelompok etnis dan agama minoritas yang tinggal di provinsi Xinjiang.

Pompeo berkata: "Genosida ini sedang berlangsung, dan ... kami menyaksikan upaya sistematis untuk menghancurkan Uyghur oleh negara-partai Tiongkok.”

"Sejak setidaknya Maret 2017, otoritas lokal secara dramatis meningkatkan kampanye penindasan selama puluhan tahun terhadap Muslim Uyghur dan anggota kelompok etnis dan agama minoritas lainnya, termasuk etnis Kazakh dan etnis Kyrgyz," tambahnya.

Informasi di halaman ini berisi pernyataan berwawasan ke depan yang melibatkan risiko dan ketidakpastian. Pasar dan instrumen yang diprofilkan di halaman ini hanya untuk tujuan informasi dan tidak boleh dianggap sebagai rekomendasi untuk membeli atau menjual aset ini. Anda harus melakukan riset menyeluruh sebelum membuat keputusan investasi apa pun. FXStreet sama sekali tidak menjamin bahwa informasi ini bebas dari kesalahan, kekeliruan, atau salah saji material. Ini juga tidak menjamin bahwa informasi ini bersifat tepat waktu. Berinvestasi di Pasar Terbuka melibatkan banyak risiko, termasuk kehilangan semua atau sebagian dari investasi Anda, serta tekanan emosional. Semua risiko, kerugian, dan biaya yang terkait dengan investasi, termasuk kerugian pokok, adalah tanggung jawab Anda. Pandangan dan pendapat yang diungkapkan dalam artikel ini adalah milik penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi atau posisi FXStreet maupun pengiklannya.


KONTEN TERKAIT

Memuat ...



Copyright ©2024 FOREXSTREET S.L., Hak cipta dilindungi undang-undang.