Berita

IMF: Pelonggaran Moneter Kemungkinan Tidak Cukup Melemahkan Mata Uang Negara Untuk Memperbaiki Neraca Perdagangan

Dalam sebuah posting blog yang diterbitkan pada hari Rabu, International Monetary Fund (IMF) mengatakan pelonggaran moneter kemungkinan tidak cukup melemahkan mata uang suatu negara untuk membuat perbaikan berkelanjutan pada neraca perdagangan.

"Intervensi mata uang, tarif penyeimbang, perpajakan arus masuk modal kemungkinan tidak efektif, berdampak negatif pada tertibnya sistem moneter internasional," kata IMF. "Tindakan-tindakan untuk melemahkan mata uang dengan membeli mata uang asing, memajaki arus masuk modal kemungkinan akan mendorong pembalasan dan membuat semua negara menjadi lebih buruk."

Mengomentari perlambatan pertumbuhan ekonomi China, IMF mengatakan China membutuhkan reformasi struktural untuk menyeimbangkan kembali ekonominya, termasuk membuka sektor-sektor untuk kompetisi asing, meningkatkan jaring pengaman sosial, dan reformasi untuk perusahaan-perusahaan negara.

Informasi di halaman ini berisi pernyataan berwawasan ke depan yang melibatkan risiko dan ketidakpastian. Pasar dan instrumen yang diprofilkan di halaman ini hanya untuk tujuan informasi dan tidak boleh dianggap sebagai rekomendasi untuk membeli atau menjual aset ini. Anda harus melakukan riset menyeluruh sebelum membuat keputusan investasi apa pun. FXStreet sama sekali tidak menjamin bahwa informasi ini bebas dari kesalahan, kekeliruan, atau salah saji material. Ini juga tidak menjamin bahwa informasi ini bersifat tepat waktu. Berinvestasi di Pasar Terbuka melibatkan banyak risiko, termasuk kehilangan semua atau sebagian dari investasi Anda, serta tekanan emosional. Semua risiko, kerugian, dan biaya yang terkait dengan investasi, termasuk kerugian pokok, adalah tanggung jawab Anda. Pandangan dan pendapat yang diungkapkan dalam artikel ini adalah milik penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi atau posisi FXStreet maupun pengiklannya.


KONTEN TERKAIT

Memuat ...



Copyright ©2024 FOREXSTREET S.L., Hak cipta dilindungi undang-undang.