Google Klarifikasi bahwa Dompet Non-Kustodian Bukan Bagian dari Larangan Terbaru terhadap Bursa dan Dompet Kripto yang Tidak Berlisensi
| |Terjemahan TerverifikasiLihat Artikel Asli- Google mengklarifikasi dalam sebuah komentar di X bahwa kebijakan kripto barunya tidak berlaku untuk dompet non-kustodian.
- Google Play sebelumnya memperkenalkan kebijakan yang membatasi aplikasi bursa dan dompet kripto yang tidak berlisensi untuk terdaftar di platformnya.
- Pedoman ini mencakup 15 yurisdiksi, termasuk AS, UE, dan Inggris.
Google Play merilis pernyataan kebijakan pada hari Rabu, yang mengharuskan pengembang bursa dan dompet kripto untuk mendaftar pada lembaga regulasi sebelum aplikasi mereka dapat terdaftar di platformnya. Perusahaan menambahkan bahwa dompet non-kustodian tidak termasuk dalam kebijakan baru ini.
Google Play akan Membatasi Aplikasi Bursa dan Dompet Kripto Tanpa Lisensi yang Tepat
Google Play akan mengharuskan pengembang bursa dan dompet kripto untuk memiliki lisensi regulasi sebelum menerbitkan aplikasi di platformnya, menurut pernyataan pada hari Rabu.
https://support.google.com/googleplay/android-developer/answer/16329703
Kebijakan baru ini terkait dengan 15 yurisdiksi, termasuk Amerika Serikat (AS), Inggris (UK), dan Uni Eropa (UE).
"Bursa dan dompet perangkat lunak mata uang kripto hanya dapat diterbitkan [...] jika aplikasi mematuhi hukum lokal dan standar industri," kata perusahaan tersebut.
Tindakan ini awalnya memicu kepanikan di kalangan komunitas kripto, tetapi Google mengklarifikasi dalam sebuah komentar di X bahwa kebijakan baru ini tidak berlaku untuk dompet non-kustodian, yang menyebarkan rasa lega.
Di AS, pengembang diharuskan untuk mendaftar pada Jaringan Penegakan Kejahatan Keuangan (Financial Crimes Enforcement Network/FinCEN) sebagai Bisnis Layanan Uang atau dengan negara bagian sebagai pengirim uang negara bagian. Google juga menyebutkan bahwa pengembang dapat memperoleh lisensi dari bank yang diatur secara federal atau negara bagian.
Di UE, penyedia bursa dan dompet harus mengamankan lisensi Markets in Crypto Assets (MiCA) dari "otoritas kompeten nasional yang relevan" untuk beroperasi sebagai penyedia layanan aset kripto (crypto-asset service provider/CASP).
Google juga mewajibkan pengembang untuk mendaftarkan aplikasi mereka di bagian Konten Aplikasi, menyatakan mereka sebagai bursa kripto atau dompet perangkat lunak dalam Deklarasi Fitur Keuangan.
Namun, ia mengizinkan pengembang yang menargetkan lokasi di luar negara-negara dalam kebijakan ini untuk terus menerbitkan aplikasi dompet dan bursa mereka di platformnya.
Tindakan ini mencerminkan tekanan yang semakin meningkat seputar kejelasan regulasi untuk kripto, di tengah upaya dari lembaga-lembaga terkemuka, termasuk Securities & Exchange Commission (SEC) AS, untuk menetapkan pedoman yang tepat untuk aset digital.
Wilayah lain di mana kebijakan ini berlaku termasuk Kanada, Swiss, Uni Emirat Arab (UAE), dan Jepang, di antara banyak lainnya.
Informasi di halaman ini berisi pernyataan berwawasan ke depan yang melibatkan risiko dan ketidakpastian. Pasar dan instrumen yang diprofilkan di halaman ini hanya untuk tujuan informasi dan tidak boleh dianggap sebagai rekomendasi untuk membeli atau menjual aset ini. Anda harus melakukan riset menyeluruh sebelum membuat keputusan investasi apa pun. FXStreet sama sekali tidak menjamin bahwa informasi ini bebas dari kesalahan, kekeliruan, atau salah saji material. Ini juga tidak menjamin bahwa informasi ini bersifat tepat waktu. Berinvestasi di Pasar Terbuka melibatkan banyak risiko, termasuk kehilangan semua atau sebagian dari investasi Anda, serta tekanan emosional. Semua risiko, kerugian, dan biaya yang terkait dengan investasi, termasuk kerugian pokok, adalah tanggung jawab Anda. Pandangan dan pendapat yang diungkapkan dalam artikel ini adalah milik penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi atau posisi FXStreet maupun pengiklannya.